“Barang siapa yang menapaki suatu jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Ibnu Majah & Abu Dawud)                 Ikatlah Ilmu Dengan Menuliskannya. ( Ali bin Abi Thalib )

Wednesday, June 27, 2018

Pencegahan Potensi Bahaya Ular Sebagai Biological Hazard

Salam QHSE !!

Pada postingan kali ini, penulis akan mengulas mengenai cara pecegahan yang dapat dilakukan untuk mengendalikan biological hazard khususnya binatang ular sebagai potensi bahaya. kebetulan sekali, ide untuk postingan kali ini bersumber dari pembahasan disalah satu grup media sosial yang diikuti penulis.

Tulisan ini kita fokuskan pada binatang ular sebagai biological hazard karena akhir-akhir ini telah terjadi kejadian yang sangat tragis sehingga membawa korban, berikut kronologi kejadian :

Kejadian hari ini jum'at 15 juni 2018 ( 1 syawal 1439 H) 
Seekor ular python sepanjang 8 meter menelan seorang wanita paruh baya  (54 thn). Di lr.  Ghea desa Mabolu Kec. Lohia Kabupaten Muna. Sulawesi tenggara

Berdasarkan info dari keluarga korban, kejadian berawal dri kecurigaan anak korban yg mencemaskan ibunya yg tak kunjung pulang dari kebun pagi hari untuk melaksanakan sholat id.  (sebelum nya korban pamit ke kebun  kemarin sore pukul 18.35 WITA).  

Saat dilakukan pencarian ke kebun (dibantu warga sekitar)  cuman di dapati sandal parang dan senter. Kecurigaan makin bertambah saat rumput di sekitar wale ( pondok kebun) tampak menunduk seperti ada hewan buas besar habis memangsa buruannya.

Setelah dilakukan pencarian di sekitar kebun dan semak belukar,  (dibantu petugas dari polres Muna)  akhirnya seekor ular python didapati sudah tidak dapat bergerak lagi yang tampak kekenyangan karena perutnya membesar.  Warga pun menangkap dan membawa ular tersebut ke tengah kampung untuk di di belah perut nya dan ternyata sesuai dugaan bahwa korban telah meninggal didalam perut ular tersebut.

Dari kejadian tersebut, keberadaan ular sangat perlu diwaspadai karena memiliki potensi bahaya yang dapat menimbulkan kerugian tehadap manusia. Binatang ular merupakan salah satu dari jenis bahaya yaiut Biological Hazard (Bahaya Biologi).

Bahaya biologi ialah setiap agen biologi yang dapat menyebabkan/menghasilkan reaksi infeksi, alergi, peracunan, karsinogenik pada para pekerja. Bahaya biologi termasuk juga vektor penyakit, satwa liar berbisa, serangga, dan tanaman beracun

Bahaya biologi dapat timbul dari lingkungan pekerjaan yang berhubungan dengan alam terbuka. Beberapa bahaya biologi yang mengancam dapat berasal dari organisme hidup (binatang dan tumbuhan) yang secara sengaja maupun tidak sengaja kontak dengan pekerja.

Melihat dari kasus yang sudah diuraikan diatas, ular sebagai Biological hazard yang ini sudah diprediksi keberadaannya karena dia lebih efektif menerkam secara vertical dari atas dahan pohon dibanding kan horizontal di tanah atau dari dahan dan tanah yang satu posisi dibawah leher kita. 

Beberapa pencegahan yang dapat dilakukan adalah :
  1. Selalu membawa belati atau pisau pendek jika melakukan aktivitas di area sawit atau perkebunan. Tusuk sesering mungkin jika diserang ular phyton.
  2. Membawa bekal botol kecil plastik atau kaca berisi cairan mengandung alkohol dan taruh dalam saku baju atau celana, contohnya seperti cairan pembersih lantai (1.5%-4%), mouthwash seperti listerine dst., parfum, cairan pembersih kaca, cairan pembersih mobil, cairan pembersih logam. Ular sensitif terhadap alkohol bahkan baunya.
  3. Pakai parfum sebelum keluar ke arah perkebunan dan sawit, namun hal ini juga memiliki potensi diserang tawon sehingga poin 2 bisa dijadikan alternatifnya. 
  4. Ambil batu sebesar kepalan tangan yg agak tajam bila lupa membawa belati saat hendak melewati kebun atau kerja di kebun, pukul sekeras dan sekerap mungkin bila diserang ular phyton. 
  5. Bawa Tongkat/Kayu Panjang  adalah alternatif safety device lainnya melawan semua ular.


No comments:

Post a Comment

Featured Post

ADA AKSES GRATIS SNI DI MASA PANDEMI COVID-19

Popular Posts