“Barang siapa yang menapaki suatu jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Ibnu Majah & Abu Dawud)                 Ikatlah Ilmu Dengan Menuliskannya. ( Ali bin Abi Thalib )

Wednesday, November 6, 2019

9 Perbedaan OHSAS 18001 dan ISO 45001

Tepatnya pada 12 Maret 2018 ISO sebagai organisasi internasional yang membuat standar telah resmi merilis ISO 45001:2018 yang merupakan Standar Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang menyediakan serangkaian proses yang kuat dan efektif untuk meningkatkan kinerja K3 di tempat kerja.Dengan lahirnya ISO 45001:2018 ini sangat diharapkan dapat memperbaiki keselamatan pekerja di negara-negara di seluruh dunia. Sebelumnya, data kecelakaan kerja berdasarkan International Labour Organization (ILO), sebesar 2,78 juta kecelakaan fatal terjadi pada pekerjaan tahunan.

Rilisnya ISO 45001:2018 ini juga merupakan pengganti OHSAS 18001:2007 yang telah digunakan referensi terdepan di dunia untuk penerapan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja. Organisasi yang sudah mendapatkan sertifikasi OHSAS 18001 akan memiliki masa retensi selama tiga tahun untuk beralih kepada standar ISO 45001:2018 yang baru ini.
Sedikit mundur kebelakang, OHSAS sendiri dilahirkan melalui BSI (British Standards Institution) yang mengajak 13 lembaga standar lainnya membuat sebuah project standar dalam bidang K3 yang dapat digunakan oleh dunia industry dalam melakukan assessment terhadap SMK3 yang telah mereka terapkan. Dari proses tersebut kemudian terbitlah serie OHSAS 18001 versi tahun 1999 yang mulai efektif diberlakukan pada tanggal 15 April tahun 1999. 
Dalam kata pengantarnya mereka menulis :

“this Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) specification and the accompanying OHSAS 18002, Guidelines for the implementation of OHSAS 18001, have been developed in response to urgent customer demand for a recognizable occupational health and safety management system standard against which their management systems can be assessed and certified”.

Berikut adalah perbedaan - perbedaan ISO 45001 dan OHSAS 18001 :

1. Perbedaan struktur klausul
Struktur klausul ISO 45001 mengacu pada  ISO Guide 83 (annex SL) yang menggunakan HLS (High Level Structure) atau struktur umum level tinggi, teks dan istilah umum serta definisi untuk generasi sistem manajemen yang baru (ISO 9001, ISO 14001 dan lain-lain). Struktur ini bertujuan untuk memfasilitasi proses dan memudahkan organisasi untuk melakukan integrasi dengan beberapa sistem manajemen yang lain. 
Klausul pada ISO 45001

  1. Scope
  2. Normative References
  3. Terms and Definitions
  4. Context of the Organization
  5. Leadership
  6. Planning
  7. Support
  8. Operation
  9. Performance Evaluation
  10. Improvement
Klausul pada OHSAS 18001 :
  1. Scope
  2. Referensi Publikasi
  3. Terms and Definitions
  4. OH&S management system requirements

2. Perbedaan Definisi
Terdapat beberapak perubahan konsep didalam standart ISO 45001 seperti “risiko” dan “pihak terkait (interested party)” .

Contoh :
ISO 45001
Risk  = effect of uncertainty 

OHSAS 18001 
Risk = combination of the likelihood of an occurrence of a hazardous event or exposure(s) and the severity of injury or ill health that can be caused by the event or exposure(s) 

“Risk” dalam ISO 45001 mengandung unsur “effect” di mana adalah sebuah penyimpangan dari yang diharapkan baik positif atau negatif. Sedangkan “uncertainty” adalah sebuah keadaan, baik parsial, dari defisiensi informasi yang berkaitan dengan pengetahuan sebuah “event”, “consequence” dan “likelihood”

ISO 45001
interested party = person or organization that can affect, be affected by, or perceive itself to be affected by a decision or activity

OHSAS 18001
Interested party = Person or group, inside or outside the workplace, concerned with or affected by the OHS Performance of an organization


3. Istilah Baru
Pada ISO 45001 memiliki beberapa istilah seperti “monitoring”, “measurement”, “effectiveness”, dan “OH&S Opportunity”. 
Sebagai contoh, ISO 45001 ini memperkenalkan kepada kita konsep “OH&S Opportunity” yang berarti : “circumstance or set of circumstances that can lead to improvement of OH&S performance”
OH&S Opportunity ini harus kita identifikasi bersamaan dengan identifikasi risiko (risk identification).
Konsep ini jelas berbeda dengan konsep OHSAS 18001 yang hanya mengidentifikasi risiko tanpa mengidentifikasi opportunity. Dengan mengidentifikasi opportunity, organisasi dapat menentukan hal-hal apa saja yang bisa diambil dengan pertimbangan opportunity yang tinggi.

4. Perbedaan Pada Fokus Tujuan
Tujuan OHSAS 18001 :
untuk memungkinkan organisasi mengendalikan risiko K3 dan meningkatkan kinerja K3
Tujuan ISO 45001 :
untuk memungkinkan organisasi untuk secara proaktif meningkatkan kinerja K3 dalam mencegah cedera dan kesehatan yang buruk

Perbedaan tujuan antara ISO 45001 dan OHSAS 18001 terletak pada fokusnya.
OHSAS 18001 lebih fokus pada peningkatan risiko K3 dan peningkatannya, sedangkan ISO 45001 lebih meningkatkan pada peningkatan kinerja K3 secara proaktif dalam meningkatkan cidera dan kesehatan yang buruk.

5. Document & Record vs Documented Information
Sama halnya dengan ISO 9001:2015 dan ISO 14001:2015, persyaratan dokumen pada ISO 45001 ini memiliki sifat yang fleksibel.
Seringkali kita terpaku untuk banyak terfokus pada pemeliharaan dokumen serta catatan (record) dalam pelaksanaan OHSAS 18001. Dalam ISO 45001, dokumen dan catatan dihilangkan dan dijadikan istilah baru sebagai “documented information” yang diartikan sebagai:

“information required to be controlled and maintained by an organization and the medium on which it is contained”

ISO 45001 tidak mensyaratkan dokumen harus berupa prosedur, cetakan kertas atau bentuk paper based lain. ISO 45001 memperbolehkan untuk documented information ini dalam format dan media apapun dari sumber manapun.

6. Penjelasan Shall, Should, May dan Can
Sebenarnya kata penghubung “shall, should, may, can” merupakan kata yang banyak dipakai dalam OHSAS 18001. Kata-kata tersebut dalam Bahasa Indonesia sekilas memiliki arti yang sama yaitu “boleh/bisa”. Namun, keempat kata-kata tersebut sebenarnya memiliki arti yang berbeda dan sayangnya tidak dijelaskan secara jelas pada OHSAS 18001.

Pada ISO 45001, perbedaan keempat kata tersebut langsung dijelaskan pada bagian 0.5 contents of this document. Keempat kata 
tersebut berarti:

Shall menunjukkan keharusan
Should menunjukkan rekomendasi
May menunjukkan izin (permission)
Can menunjukkan kemungkinan atau kapabilitas

7. Organization Context
ISO 45001 mensyaratakan untuk memahami konteks organisasi untuk  melihat lebih luas dari isu keselamatan dan kesehatan kerjanya sendiri dan harus menyadari apa yang masyarakat harapkan dari mereka, tentu dalam isu keselamatan dan kesehatan kerja. Sehingga program maupun sasaran K3 yang ditetapkan bisa relevan.
Dalam klausul 4.1 disebutkan:

The organization shall determine external and internal issues that are relevant to its purpose and that affect its ability to achieve the intended outcome(s) of its OH&S Management System

8. Management Representative
Beberapa organisasi yang menggunakan OHSAS 18001 mendelegasikan tanggung jawab dari keselamatan dan kesehatan kerja kepada seorang safety manager daripada harus mengintegrasikan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja ke operasi organisasi. ISO 45001 mengharuskan kerjasama dalam pelaksanaan aspek keselamatan dan kesehatan kerja pada semua sistem manajemen organisasi sehingga mengharuskan top management untuk dapat mengambil peran kepemimpinan yang lebih kuat.

Pada standar OHSAS 18001, manajemen puncak akan menunjuk seorang wakil manajemen yang akan mengurus banyak tugas sehari-hari dari Sistem Manajemen K3, namun ini mengalami perubahan dalam ISO 45001. ISO 45001 meletakkan akuntabilitas kinerja sistem Manajemen K3 tepat pada manajemen puncak organisasi, tetapi manajemen puncak boleh menyerahkan wewenang untuk melaporkan kinerja Sistem Manajemen K3 kepada “individu (kadang-kadang disebut sebagai manajemen perwakilan), anggota manajemen puncak atau beberapa individu”.

9. Partisipasi dan Konsultasi dari “Non-Managerial Workers”
ISO 45001 menyusun 3 tingkat jenjang karir pekerja yaitu: top management, managerial worker, dan non-managerial worker. Dalam hal jumlah, biasanya jumlah pekerja dalam posisi non-managerial worker lebih banyak daripada posisi yang lain. Selain jumlahnya banyak, mereka pekerja dalam posisi non-managerial worker juga terpapar langsung dengan risiko-risiko di tempat kerja. Namun, alasan-alasan tersebut kadang tidak membuat posisi non-managerial worker kuat dalam Sistem Manajemen Keselamatan Kerja.

Klausul 5.4 ISO 45001 merupakan klausul khusus yang membahas partisipasi dan konsultasi pekerja khususnya pekerja dalam posisi non-managerial worker. Partisipasi dan konsultasi non-managerial worker inilah yang tidak dibahas secara spesifik dalam OHSAS 18001.

Hal yang diperluas untuk melibatkan partisipasi pekerja non manajerial antara lain:
  1. Identifikasi bahaya, risiko dan peluang (opportunities) 
  2. Penentuan tindakan eliminasi bahaya dan pengendalian risiko K3
  3. Penentuan persyaratan kompetensi, kebutuhan pelatihan, pelatihan dan evaluasi pelatihan
  4. Investigasi kecelakaan dan tindakan pengendaliannya
Hal yang diperluas untuk melibatkan konsultasi pekerja non-managerial antara lain:
  1. Kebijakan K3
  2. Target K3
  3. Pemenuhan legal
  4. Pelaksanaan program audit





7 comments:

Featured Post

ADA AKSES GRATIS SNI DI MASA PANDEMI COVID-19

Popular Posts